Diduga Bawa Rokok Ilegal, Sopir Colt Diesel Terlibat Kecelakaan Maut di Wilayah Polres Indragiri Hulu, Aktivitas yang Lama Disorot Kembali Mencuat

Editor: Redaksi author photo

 


Diduga Bawa Rokok Ilegal, Sopir Colt Diesel Terlibat Kecelakaan Maut di Wilayah Polres Indragiri Hulu, Aktivitas yang Lama Disorot Kembali Mencuat


Indragiri Hulu

Seorang pria berinisial Suis, yang selama ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal, dikabarkan diamankan aparat setelah mobil Colt Diesel Canter boks besi warna kuning yang dikendarainya mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, kendaraan tersebut diduga mengangkut rokok ilegal dan barang lainnya dari Jambi menuju Pekanbaru. Dugaan tersebut mencuat setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan pascakecelakaan.


Sumber yang diperoleh media ini menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sekitar satu hingga satu setengah tahun lalu, Suis juga disebut pernah diamankan petugas Bea Cukai di kawasan Tol Bangkinang. Namun, hingga kini media ini belum memperoleh dokumen maupun keterangan resmi yang dapat memverifikasi informasi yang beredar mengenai proses penyelesaian perkara tersebut maupun dugaan adanya penyogokan.


Sebelumnya, tim awak media pernah melakukan investigasi dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang milik Suis. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan membantah menjalankan bisnis rokok ilegal dan mengaku hanya bergerak di bidang distribusi minyak goreng Minyakita.


Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh media ini, kendaraan yang dikemudikannya saat mengalami kecelakaan diduga justru membawa rokok ilegal dalam jumlah besar. Informasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan instansi terkait.


Selain itu, menurut hasil penelusuran tim awak media, terdapat beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan, yakni dua lokasi di Jalan Kubang Raya serta satu ruko tiga pintu di Jalan Uka. Informasi mengenai fungsi bangunan-bangunan tersebut masih terus didalami dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.


Dalam beberapa kesempatan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Suis terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Bahkan, setelah upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, nomor wartawan dilaporkan diblokir sehingga komunikasi tidak dapat dilanjutkan.


Sementara itu, pada 6 Juli 2026, tim awak media juga telah menghubungi Kapolres Indragiri Hulu melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait kronologi kecelakaan, identitas pengemudi, dugaan muatan rokok ilegal, serta perkembangan penanganan perkara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Suis, pihak kepolisian, Bea Cukai, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. Berita ini disusun berdasarkan informasi yang sedang ditelusuri lebih lanjut dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share:
Komentar

Berita Terkini